JAKARTA – Mabes Polri memastikan akan melibatkan Densus 88 Antiteror dalam Satgas Nemangkawi untuk memburu kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua. Itu setelah pemerintah resmi mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris karena aksi yang dilakukan menjadi teror bagi warga sipil.
Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/4/2021). “Densus 88 akan siap membantu Satuan Tugas (Satgas) operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua,” ungkap dia.
Keterlibatan Densus 88 Antoteror itu pun hanya menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di institusi Polri tersebut. “Saat ini (turunnya Densus 88) masih menunggu perintah dari Kapolri,” sambungnya.
Dijelaskan, Densus 88 Antiteror memang dibentuk sebagai satuan khusus yang memiliki kehususan kontra terorisme.
Satuan berlogo burung hantu itu juga memiliki kemampuan menumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air.
Dalam setiap penumpasan aksi-aksi terorisme di Indonesia, Densus 88 Antiteror selalu dilibatkan.
Di antaranya adalah penanganan pelaku-pelaku teroris di Poso, Sulteng dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). “Densus 88 dilibatkan di dalam membantu Satgas operasi Tinombala maupun Satgas operasi Madago Raya,” jelas Ahmad.
Gubernur Papua tak Terima
Sementara, Gubernur Papua Lukas Enembe tak terima pemerintah mengkategorikan KKB sebagai teroris dan keputusan itu harus ditinjau ulang.
“Pemerintah provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan lebel terhadap KKB sebagai teroris,” kata Lukas dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).
Menurutnya, pelabelan KKB teroris harus bersifat komprehensif dengan melihat dampak sosial, ekonomi, dan hukum terhadap warga Papua secara umum. Selain itu, TNI-Polri juga terlebih dahulu harus melakukan pemetaan kekuatan KKB meliputi sebaran wilayah, jumlah, penggambaran ciri khusus KKB
Hal ini sangat diperlukan agar tidak ada salah tembak dan salah tangkap kepada warga sipil Papua. Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut, pelabelan KKB teroris akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Ia khawatir, hal ini nantinya akan memunculkan stimatigmatisasi negatif bagi warg Papua yang berada di perantauan.
Karena itu, Lukas mendorong Pemerintah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait pelebelan status teroris kepada KKB.
Kendati demikian, Lukas mengakui bahwa tindakan yang dilakukan KKB di Papua memang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip HAM. “Pemerintah Provinsi Papua manyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setiap kepada NKRI,” tegasnya.