“Kami harus memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan terhadap mereka-mereka yang selama ini menjadi bagian dari kelompok yang melakukan gangguan keamanan di Kabupaten Puncak, Intan Jaya dan Nduga,” ucapnya.
“Mungkin saja nanti ada sempalan-sempalan mereka yang datang dari Kabupaten Puncak Jaya dan Paniai,” jelas Irjen Fakhiri. (tr-01/manadopost)
Sumber: www.pojoksatu.id