JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri tingkat konsumsi masyarakat meningkat. Alhasil, tempat perbelanjaan ramai pengunjung. Pemerintah tidak melarang masyarakat berbelanja. Namun, masyarakat disarankan berbelanja aman secara online. Ada 6 provinsi dengan mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan tertinggi di Indonesia.
“Kepada masyarakat untuk memilih opsi berbelanja yang lebih aman. Masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi. Yaitu belanja online. Ini penting untuk meminimalkan penularan virus COVID-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (4/5).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun mekanisme aktivitas sosial dan ekonomi. Sehingga dapat dengan mudah diawasi pergerakannya. “Buatlah satuan tugas khusus untuk melakukan pembinaan di lapangan,” imbuh Wiku.
Menurutnya, sektor sosial dan ekonomi sangat berkaitan. Dibutuhkan cara bijak untuk mampu mencapai hasil yang baik pada kedua sektor tersebut.
Menurutnya, di tengah penerapan kebijakan pengetatan mobilitas dan peniadaan mudik, di lapangan masih ditemukan kenaikan mobilitas penduduk. Terutama di pusat perbelanjaan.
Data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 sejak 11 Maret hingga 16 April 2021, selama tiga pekan terakhir terdapat enam provinsi dengan kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan tertinggi di Indonesia. Yaitu Provinsi Aceh, Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Barat. “Puncak kenaikan masing-masing pada 9 April 2021,” tukasnya.
Hal tersebut menjadi alarm bagi semua pihak. Karena secara historis kenaikan mobilitas selalu diikuti kenaikan kasus. Satgas tidak ingin jerih payah masyarakat dan pemerintah selama lebih dari setahun terakhir menjaga kondisi COVID-19 nasional cukup stabil menjadi sia-sia.
“Indonesia belum keluar dari pandemi COVID-19. Ancaman penularan masih ada dan nyata. Hal terbaik yang dilakukan adalah melakukan aktivitas dengan terkendali. Tujuannya agar produktivitas sosial ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan. Tentu tetap harus menerapkan disiplin protokol kesehatan scara ketat,” pungkasnya.(rh/fin)
Sumber: www.fin.co.id