KERINCI - Setelah sebelumnya sempat berada pada zona mengkhawatirkan dalam kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kini zonasi kabupaten Kerinci melandai alias bergerak membaik. Pasalnya, Kabupaten Kerinci yang sempat berada pada zona merah, namun sejak Kamis (05/05/2021) hari ini mengalami perubahan drastis menjadi zona kuning Covid-19.
Sekda Kerinci, Asraf, dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini diwilayah Kabupaten Kerinci status Covid19 sudah berubah dari Zona Merah menjadi Zona Kuning. \"Alhamdulillaah
Terima kasih kepada tim satgas covid 19 Kabupaten Kerinci atas perubahan zona merah ke kuning. Semoga masyarakat Kerinci semakin terjauh dari musibah dan tenang dalam beribadah,\" ujar Sekda.
Atas kondisi tersebut, Sekda apresiasi kepada semua pihak yang turut serta berperan aktif dalam perubahan zonasi tersebut. “Ini patut dibanggakan, dan ini juga bagian dari kerjasama tim Gugus Tugas Covid-19 Kerinci. Dan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat dan berperan aktif dalam perubahan zonasi ini, termasuk Kades dan masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan, beberapa hari terakhir ini terdapat banyak orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sehingga berubah menjadi zona kuning.
Untuk itu Sekda menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, hendaknya tetap terapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.
“masyarakat harus meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadan tahun ini, supaya tidak ada warga yang terpapar COVID-19,” katanya.
Masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan, seperti shalat tarawih dan tadarus, jangan sampai tidak menerapkan protokol kesehatan semisal memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga selama melaksanakan ibadah Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.(adi)