JAKARTA — Pengemudi mobil Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55), diamankan lantaran pelat nomor mobilnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rusdi Karepesina juga mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Terkait pengakuan Rusdi Karepesina ini, polisi berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
“Ke depan kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Menurut Sambodo, sejak ditilang di Tol Cawang pada pukul 11.00 WIB, Rusdi berkukuh dirinya tidak bersalah.
Rusdi ngotot bahwa surat-surat kendaraan yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara adalah sah.
“Pada saat diperiksa, pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara,” ungkap Sambodo.
Menurut Sambodo, pemeriksaan kejiwaan kepada Rusdi perlu dilakukan untuk menggali kondisi kejiwaan dan kebenaran keterangannya soal Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Jangan sampai ada gangguan kejiwaan, apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Polisi menilang Rusdi pukul 11.00 WIB di Tol Cawang. Saat itu kendaraan yang dikemudikannya memasang pelat nomor polisi yang tidak sesuai aturan.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan banyak identitas Rusdi yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Hingga kini polisi masih mendalami asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut oleh Rusdi.(ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id