Selain itu, ia juga mengatakan perusahaannya tidak akan memberikan komentar apapun terhadap pernyataan dari berbagai pihak.
“Kami telah bekerja keras untuk membangun program kepatuhan yang kuat yang menggabungkan prinsip dan alat anti pencucian uang yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk mendeteksi dan menangani aktivitas yang mencurigakan,” kata dia.
Pasar mata uang kripto yang kerap digunakan oleh penjahat atau pun melakukan kejahatan memang masih menjadi sorotan utama.
Coindesk yang mendapat data dari perusahaan analitik Coinfirm, melaporkan sepanjang tahun 2020 nilai kriminalitas di mata uang kripto mencapai US$ 10,5 miliar.
Dari total tersebut, 67,8% merupakan kasus penggelapan dan penipuan. Sementara kejahatan di urutan kedua yakni di pasar gelap serta perdagangan narkoba sebesar 18,4%. Selain itu ada juga digunakan untuk pendanaan terorisme meski nilainya kurang dari 0,1%. (jpg/cnbc)
Sumber: www.fajar.co.id