Pimpinan KPK Makin Terpojok soal 75 Pegawai, Setelah Jokowi, Kini Giliran DPR

Rabu 19-05-2021,00:00 WIB

Itu sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Uji Materi Undang-undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(muf/ruh/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait