JAKARTA- Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengomentari kebijakan wajib mengenakan Jilbab di Kabupaten Aceh Besar.
Seperti diberitakan FIN sebelumnya, Bupati Aceh Besar, MawardiSeperti diberitakan FIN sebelumnya, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menegur salah satu utusan Kementerian Kesehatan RI karena tidak mengenakan jilbab saat rapat membahasa terkait kesehatan eliminasi penyakit malaria di Aceh Besar.
Ferdinand Hutahaean mengatakan, masyarakat Aceh terkenal dengan toleransinya.
“Saya punya banyak teman orang Aceh. Mereka sangat toleran dan berpikiran maju,” kata Ferdinand lewat cuitan di Twitter-nya, Kamis (17/6).
Eks kader Partai Demokrat ini bilang, dia memiliki banyak teman yang berasa dari Aceh. Mereka mempunyai pemikiran maju dan moderat.
“Saya bangga dengan sahabat-sahabat Aceh saya bahkan ingin seperti mereka yang sukses dengan pemikiran-pemikirannya yang maju dan moderat” ucap Ferdinand.
Ferdinand menilai, Bupati Mawardi berlebihan mengurusi orang untuk berjilbab. Dia pun menyindir sang Bupati
“Tidak seperri Bupati ini, lama-lama bulu ketek orang pun diurus sama dia,” katanya.
Ada pun utusan Kemenkes yang tidak mengenakan jilbab mengaku tidak mengetahui aturan tersebut. Dia pun meminta maaf kepada Bupati setelah ditegur.
“Mohon maaf Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri,” ujar wanita itu.
Mawardi kemudian meminta wanita tersebut setelag pertemuan agar mengenakan jilbab. Karena akan melakukan tugas asesment Kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria.
Bukan saja kali ini Bupati Mawardi Ali menyoal jilbab. Para tahun 2018, dia mengeluarkan aturan wajib berjilbab bagi pramugari maskapai yang hendak mendarat di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar. Aturan itu dilakukan sebagai bentuk menghormati Pelaksanaan syariat Islam.
Instruksi itu tersebut juga akhirnya membuat salah satu wartawan berdebat dengan Bupati Aceh Besar.
Perdebatan yang sempat menjadi perhatian seantero netizen di media sosial.
Bupati Mawardi Ali mengatakan wartawan tersebut susah tidak mengerti kewenangan Aceh sebagai daerah khusus penerapan syariat Islam. (dal/fin).