Hari ini, Sejumlah Aset Kerinci Resmi Diserahkan ke Sungai Penuh

Jumat 18-06-2021,00:00 WIB

KERINCI - Tim dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI datangi kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh. Kedatangan KPK RI tersebut untuk menyelesaikan tindak lanjut penyerahan Aset Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.

Informasi yang diperoleh, tim KPK RI tersebut hadir Kasatgas KPK sedangkan Pemerintah Provinsi Jambi Sekda Provinsi, pada Kamis (17/06) kemarin melaksanakan Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di ruang Utama Kantor Bupati Kerinci.

\"Ya, tadi dilaksanakan Pertemuan dengan KPK RI, Pemprov Jambi, serta Pemkab Kerinci dan Sungai Penuh. Pertemuannya membahas tindak lanjut Aset,\" ujar salah seorang Pejabat yang ikut dalam Pertemuan tersebut yang tidak mau ditulis namanya.

Bahkan masih menurut sumber, hasil dari rapat tersebut yakni kedua belah pihak sepakat untuk menghapus dan mencatat aset di masing-masing Daerah. Dimana, Kabupaten Kerinci menyerahkan aset secara fisik sesuai dengan hasil klarifikasi Inspektorat Provinsi Jambi dan Kota Sungai Penuh bersedia menerimanya. \"poin ke Dua, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengajukan pinjam pakai ke Kota Sungai Penuh dan Kota Sungai Penuh bersedia untuk mengabulkannya dengan catatan dibuatkan batas waktu peminjaman,\" bebernya.

Selanjutnya, penyerahan Aset akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2021 (hari ini, red) yang bertempat di Gedung Nasional. Dimana, Bupati Kerinci menyerahkan kunci Gedung Nasional secara simbolis. \"Dan sekaligus Walikota Sungai Penuh menggunting pita dan membuka Gedung Nasional sebagai simbolis penyerahan dan menerima aset,\" ungkapnya.

Sementara itu Pj Sekda Kerinci, Asraf saat dikonfirmasi melalui WhatApps kemarin membenarkan ada pertemuan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan hasil pertemuan tim KPK RI, Pemprov Jambi dan Kota Sungai Penuh.

\"Ya, Perundingan masih berproses. Untuk penyerahan Asetnya besok setelah Jumat,\"tulis Pj Sekda Kerinci.

Untuk diketahui sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten Kerinci, diminta untuk segera pindah sementara di Gedung yang telah disiapkan.

Pemerintah kabupaten Kerinci melalui Sekda Kerinci telah mengeluarkan Surat Instruksi untuk menempati kantor Sementara yang telah telah disiapkan bagian Aset.

Dalam isi surat tersebut meminta kepada Kepala OPD dalam lingkup kabupaten Kerinci, untuk segera menempati kantor sementara yang telah ditetapkan oleh Tim Penyerahan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh paling lambat 17 Juni 2021.

Kantor yang pindah di antaranya Dinas Lingkungan Hidup di Mess danau Kerinci
sama dengan Dinas Perikanan. Selain itu pemdes di Islamic Centre Semurup, dan dinas Pariwisata UPTD Air Panas Semurup.(adi)

Tags :
Kategori :

Terkait