“Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam (bidang Profesi dan Pengamanan) Polda sedang lakukan penyelidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.
Sebaliknya, kasus itu telah ditangani sejak seminggu yang lalu. “Kasus itu sudah seminggu yang lalu,” pungkasnya. (dal/fin)
Sumber: www.fajar.co.id