JAMBI – Pelantikan Alharis dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tinggal menunggu dua langkah lagi. Yakni tanda tangan Presiden RI, dan terakhir penentuan jadwal pelantikan. Terakhir, perkembangannya usulan pelantikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) sudah sampai di Sekretariat Negara (Setneg).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, dirinya mendapat informasi sudah berproses di Setneg.
Ketika ditanyakan kabar yang menyebutkan pelantikan akan dilangsungkan pada Rabu 30 Juni, ia belum bisa memastikan.
“Informasinya sudah ada di Setneg usulannya, tinggal tunggu tandatangan presiden, kalau sudah SK Presiden sudah ditandatangai baru bicara tentang jadwalnya,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (28/6).
Ditanya terkait apakah ada kemungkinan pelantikan dilakukan bersamaan dengan gubernur daerah lain, Sudirman berharap tidak lantaran seperti proses Pemilukada di Kalimantan Selatan sebagai daerah yang tersisa yang belum dilakukan pelantikan kini mereka masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu hal senada juga dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat.
“Belum ada, kalau dari kami pihak pemerintah belum ada jadwal, tak tahu dari mereka yang menyebutkan kabar pelantikan itu,” sebutnya saat ditanyakan kabar pelantikan yang kemungkinan dilakukan bulan Juni ini.
Sebelumnya usulan pelantikan telah dilakukan pada pertengahan Juni ini, dimana setelah pleno penetapan gubernur/Wagub terpilih oleh KPU Provinsi Jambi, dilanjutkan dengan pengumuman di rapat paripurna DPRD. Selanjutnya hasil rapat di DPRD dibawa ke Kemendagri untuk mendapatkan surat pengantar dari Mendagri agar SK Presiden bisa diproses kepada Sekretariat Negara. (aba)