LOMBOK – Mardiana (34) terpaksa berurusan dengan polisi setelah kepergok memasukkan selingkuhannya, Zaini (34) ke dalam rumah melalui jendela kamar. Mardiana diduga memadu kasih dengan selingkuhan di dalam kamar saat suaminya sedang kerja malam.
Peristiwa itu terjadi di rumah M di Keluarahan Semayam, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (5/7) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono menjelaskan, Zaini merupakan warga Desa Aikmual, Kecamatan Praya.Zaini dan Mardiana diamankan diamankan warga saat berada di dalam kamar.
“Ke duanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah M di Semayan,” kata Kapolsek Kota Praya, Selasa (6/7/2021).
Iptu Hariyono membeberkan kronologi penggerebekan Zaini dan Mardiana di dalam kamar. Awalnya, Zaini menghubungi Mardiana melalui pesan WhtasApp (WA). Ia memberitahukan akan datang menemui Mardiana.
Mardiana membalas pesan WA Zaini dengan menyebut “kebanim” (berani). Merasa tertantang, Zaini membuktikan ucapannya. Ia mendatangi rumah selingkuhannya itu sekitar pukul 21.00 WITA.
Saa itu, Mardiana baru selesai salat Isya. Mardiana kembali menerima pesan WA dari Zaini yang yang memberitahukan bahwa dia sudah berada di rumahnya.
Sesaat kemudian, Mardiana mendengar jendela kamarnya diketuk seseorang. “M mendengar orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat Z sudah berada di dekat jendela kamarnya,” kata Iptu Hariyono, dilansir Radar Lombok.
Mardiana kemudian membuka jendela. Zaini langsung masuk ke dalam kamar dan menutup jendela kamar.
Kepergok Kakak Ipar
Kelakuan Mardiana memasukkan selingkuhan lewat jendela kamar ternyata diketahui kakak iparnya, Rifai.
Rifai lantas meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. “Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku Z merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir,” jelas Kapolsek.
Rifai kemudian menelepon suami Mardiana, Marzuki yang sedang bekerja di luar rumah untuk segera pulang.
Menurut Kapolsek, Marzuki sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Zaini sekitar setahun lalu.
“Marzuki pernah menghubungi Z di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh Z,” kata Kapolsek.
Zaini dan Mardiana telah diamankan di Kapolsek Kota Praya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sal/radarlombok)