16 Orang Warga Positif Covid-19, Desa Bukit Mas Ditetapkan Zona Merah

Kamis 08-07-2021,00:00 WIB

SENGETI- Sebanyak 16 orang warga Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar Muaro Jambi dinyatakan positif terserang Covid-19, ini terjadi di 2 RT yang ada di Desa tersebut, kondisi ini membuat Desa ini ditetapkan Zona Merah dan dilakukan Lockdown.

 
Dari informasi yang didapat diketahui bahwa 16 (enam belas) orang warga yang positif Covid-19 dari RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas, menyikapi hal ini Satgas Covid-19 Muaro Jambi dan Kapolres Muaro Jambi langsung turun ke lokasi untuk melakukan koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
\"Untuk Desa Bukit Mas ada 16 orang warga yang positif, saya meminta agar disiapkan data keluarga dari masyarakat yang positif dari setiap 1 rumah,\"ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja.
 
Lebih lanjut Kapolres mengatakan Untuk swab antigen nantinya diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif covid19. \"Selain dilakukan PPKM, juga akan dilakukan treacing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang sejauh ini berjumlah sebanyak 102 orang, Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan selama 5 hari ke depan,\"imbuh Kapolres.
 
Kapolres juga meminta Kepada Kapolsek, Babhinkamtibmas dan Babinsa agar setiap harinya agar memantau perkembangan kondisi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. \"Kita akan melakukan pemantauan kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari ke depan mulai hari ini, nanti akan disiapkan makan, obat dan vitamin, Untuk tempat yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri yakni Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu, akan ditempatkan penjaga dan peralatan dapur,\"pungkas Kapolres Muaro Jambi.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afifudin selasa 07/07/21 siang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya Belasan hingga Puluhan Orang Warga Bukit Mas terkena Terpapar Virus Corona.
 
Dikatakannya saat ini Desa Bukit Mas dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dari Polres Muaro Jambi. Semua warga yang tinggal di Dua Rt yakni Rt 01 dan Rt 03 tidak diperkenankan keluar, begitu juga jika ada warga yang ingin masuk juga tidak diperkenankan.
 
“Dua Rt itu di LockDown total, mereka tidak boleh keluar masuk, mereka dijaga ketat oleh pihak kepolsian. Penjagaan ini akan dilakukan selama Lima hari kedepan, dan akan dilihat lagi perkembangannya seperti apa kedepannya,”pungkasnya.(era)
Tags :
Kategori :

Terkait