JAMBI - Gubernur Jambi H.Alharis memimpin langsung rapat terkait penanganan covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Jumat (9/7).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman serta kepala OPD terkait Satgas Penanganan Covid-19 serta pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus persebaran virus tersebut.
Pemerintah pusat mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atas kasus persebaran virus covid-19 pada tahun 2021 yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius didaerah Jawa dan Bali dengan berlakunya PPKM Darurat tersebut Gubernur Jambi H.Alharis juga bertindak cepat agar Provinsi Jambi dapat menekan bahkan memutus persebaran virus Covid-19,\"Kasus Covid-19 ada di Kabupaten/Kota namun ini menjadi beban kita selaku Pemerintah Provinsi Jambi dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus covid-19 di Provinsi Jambi,\" ungkap Gubernur H.Alharis.
Dalam rapat tersebut Gubernur Jambi H.Alharis menekankan semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi terutama bidang kesehatan dengan kemampuan testing yang baik, ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi termasuk tenaga kesehatan dengan standar tes 1:1000 penduduk perminggu atau 3500 orang perminggu yang mampu dilakukan tes Swab untuk Provinsi Jambi,\"Penuhi kemampuan tes tersebut yang menjadi bagian dari upaya penanganan covid-19,\" tegas H.Alharis.
Terkait anggaran juga menjadi perhatian Gubernur Jambi yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,\"Meskipun darurat harus ada payung hukumnya dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" jelas Gubernur Jambi.(*)