MUARABULIAN- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari kembali berhasil mengamankan dua pelaku pemasok sabu. Kedua tersangka tersebut berasal dari Sumatera Selatan, barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku yakni berupa 4 paket plastik besar yang diduga jenis sabu seberat 34,61 gram. Senin (12/07). Kepala BNNK kabupaten Batanghari AKBP Zuhairi mengatakan Pada sabtu (10/7) sekitar pukul.05.00 wib BNNK berhasil mengamankan Joko cs pemasok sabu- sabu asal sumsel. Barang bukti yang diamankan 4 paket plastik besar yang diduga berisikan sabu- sabu seberat 34.61 gram. "Penangkapan kedua pelaku Joko cs dan Apriyadi merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang pertama kita amankan ,Matri alias Gondrong dimana pelaku matri memasok sabu dari pelaku Joko cs yang mana sebelumnya kedua pelaku kita pancing dengan cara memesan sabu kepada pelaku yang pertama Matri alias Heri gondrong dengan ditentukan tempatnya untuk bertransaksi yaitu di SPBU Bajubang"Kata Zuhairi. Lanjutnya usai pelaku matri beserta kedua pelaku Joko Cs menyepakati pesanan sabu ditempat tersebut ,tim sudah berada dilokasi sudah bersiap untuk melakukan penangkapan Joko cs , ketika kedua pelaku tiba dilokasi yang telah disepakati kedua pelaku tidak kunjung mendekati pelaku pertama Matri dalam pesanan sabu tersebut. Hingga akhirnya sambung Zuhairi tim berantas pun melakukan penghadangan guna melakukan penangkapan, sewaktu dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha menghindari dari kejaran petugas. "Pelaku berusaha melawan dengan cara menabrak petugas dengan sepeda motor yang dikendaraianya mengingatkan mengancam serta keselamatan tim saat bertugas dilapangan akhirnya kedua pelaku dengan tindak tegas dan terukur berhasil melumpuhkan kedua kaki Joko cs dengan timah panas,"tutur Zuhairi. Sementara itu dari hasil pengembangan kedua pelaku ini Kata Zuhairi tidak sampai disini saja nantinya akan berupaya melakukan peningkatan pengembangan selanjutnya. "karena tidak menutup kemungkinan di lakukan taving sehingga nanti pelaku utama peranan seperti apa, mungkin nanti kita pancing lagi keluar dari wilayahnya,"tegas Zuhairi. Sementara itu Joko Cs saat dikonfirmasi mengatakan pelaku selain pemasok mereka juga sebagai pengguna sabu dan dalam aksinya sudah dijalankan selama kurang lebih satu tahun. Untuk barang bukti yang diamankan 4 paket sabu seberat 34.1 gram, 2 unit hp, uang sebesar Rp.560 ribu, 1unit sepeda motor mega pro , untuk pasal yang terjerat kedua pelaku pasal 114 jo 132 pasal 112 jo 132 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati dan minimal 15 sampai 6 tahun penjara.(rza)
Pemasok Sabu Asal Sumsel Dilumpuhkan Tim BNN
Selasa 13-07-2021,00:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,05:06 WIB
Sudirman Jabat Komisaris Utama Bank Jambi
Selasa 21-04-2026,10:09 WIB
Wamentan Sudaryono Lantik Pengurus APPSI Jambi Periode 2026-2030, Dorong Penguatan Pedagang Pasar
Selasa 21-04-2026,06:25 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April 2026
Selasa 21-04-2026,13:15 WIB
Perang Terbuka di Pilgub Jambi, Dari Kepala Daerah Aktif Hingga Anggota DPR RI
Selasa 21-04-2026,08:58 WIB
Si Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:44 WIB
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Tak Sedap Dipandang dan Berbahaya, DPRD Soroti Kabel Internet di Kota Jambi
Selasa 21-04-2026,18:56 WIB
RAKERDA, REI Jambi Siap Berdaya Saing dan Tumbuh Bersama
Selasa 21-04-2026,18:47 WIB