JAKARTA- Pemerintah resmi memutuskan perpanjangan penerapan PPKM. Perpanjangan berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus mendatang.
Presiden Joko Widodo menuturkan pemerintah berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM selama 23 hari terakhir. Menurutnya, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi covid-19. Laju pertambahan kasus, BOR dan indikator lainnya sudah menunjukkan penurunan.
“Namun demikian perlu selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/07/2021).
Namun Jokowi meyebut pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Seperti rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Kemudian warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka dizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19, pemerintah menyiapkan pemberian bansos dan bantuan usaha dan sebagainya. Secara terperinci nanti disampaikan Menko dan menteri terkait,” tukasnya. (fik/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id