“Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga gimana, ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani pandemi, termasuk melibatkan dokter-dokter ketika mengambil kebijakan.
“Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi,” pungkasnya.(genpi/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id