JAMBI- Ikatan Pelajar Kumun Jambi (IKPJ) mendesak pemerintah Kota Sungai Penuh menyelesaikan persoalan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE) dipindahkan. Desakan ini disampaikan jelang 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota, Ahmadi Zubir - Alvia Santoni pada 25 September mendatang.
Ketua Ikatan Pelajar Kumun Jambi (IPKJ) Josa Irman mengatakan, Walikota Sungai Penuh harus segera menyelesaikan persoalan sampah yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
\"Kami meminta bapak Walikota untuk menyelesaikan masalah sampah di RKE dalam masa 100 kerja. Ini sesuai dengan janji kampanye pak Walikota,\" ujarnya.
Ia mengatakan, lokasi TPST RKE yang terletak di dataran tinggi itu dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi masyarakat Kumun dan sekitarnya. Pasalnya, selain bisa menjadi pemicu banjir bandang dan longsor, limbah-limbah dari TPST bisa meresap ke tanah sehingga berakibat terhadap tercemarnya sumber mata air di pemukiman warga.
\"Lama-lama ini akan membahayakan, khususnya kami masyarakat Kumun, apalagi warga banyak yang menggunakan sumur bor,\" katanya.
Oleh karena itu, kata Josa, pihaknya mendesak agar Walikota dan Wakil Walikota segera menyelesaikan persoalan tersebut.
\"Kami tunggu dalam masa 100 kerja, jika memang tidak bisa menutup atau memindahkan, tolong berikan solusi kongkret bagaimana cara penyelesaian dan penanggulangannya agar masyarakat tidak khawatir,\" tukasnya. (aiz)