Menteri Bahlil Setuju Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang Hingga 2027

Senin 10-01-2022,00:00 WIB

JAKARTA— Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ngaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Bahlil mendukung adanya penundaan pemilu.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tertarik dengan hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia ihwal penundaan pemilu di tahun 2027.

Bahlil mendukung adanya penundaan pemilu agar dunia usaha kembali bangkit.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menjadi pembicara dalam Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024, Minggu (9/1).

Bahlil menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 itu, lantaran melihat tren dari survei Indikator yang berangsur meningkat.

“Nah saya agak sedikit terusik dengan data Pak Burhan terkait dengan pilpres. Saya setuju dengan Pak Burhan bahwa demokrasi tiga periode ini tidak untuk kita dengungkan terus, tetapi yang menarik adalah perpanjangan 2027, kalau saya lihat datanya Pak Burhan ini dari bulan ke bulan kok ini naik tinggi, untuk orang setuju ya,” jelasnya.

“Sekarang sudah mencapai 40 persen lho, untuk masa perpanjangan presiden sampai 2027,” kata Menteri Bahlil.

Pihaknya mengatakan para pelaku dunia usaha mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 atau menunda pemilu.

Pasalnya, mereka berpikir memulihkan ekonomi terlebih dahulu sebelum mengganti presiden lewat pemilu di 2024.

“Itu jauh lebih baik ini hasil diskusi saya dengan mereka. Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan, ini dunia usaha baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik,” jelasnya.

“Jadi itulah hasil diakusi saya dengan mereka. Coba juga Pak Burhan tolong didalami,” ujarnya.

Menurutnya, memajukan atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Pasalnya, dalam era pemerintahan sebelum bahkan pada jaman orde lama hal itu berlaku.

“Nah, sekarang menurut saya Pak Burhan, memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa bukan sesuatu yang diharamkan juga,” katanya.

“Kenapa? Karena tahun 97 kita pemilu, harusnya kan 2002, kita baru pemilu kalau 5 tahun sekali, kemudian kita majukan dalam proses ada krisis waktu itu, reformasi,” ucapnya.

“Di orde lama juga begitu, sekian lama juga kita tidak melakukan pemilu,” imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait