Sementara untuk urusan komunikasi dengan biro umrah, Zoztafia menyatakan komunikasinya dilakukan dengan Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Jambi.
Adapun Kabid PHU Kemenag Jambi Abdullah Saman mengatakan hingga Jumat (28/1) dirinya belum mendapatkan surat resmi terkait 39 jamaah umrah Jambi yang terpapar Covid, serta ihwal pemindahan ke wisma atlet. “Kami belum mendapatkan surat resmi dari pusat, jika surat resmi tak ada susah juga (disampaikan, red),”pungkasnya. (aba)