”Tapi, dia gak mau lapor karena malu,” ucapnya.
Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Alberd menyatakan, modus penipuan itu ada sejak lama.
Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan bahwa pelakunya adalah narapidana (napi).
”Bukan fenomena baru, tapi masih eksis,” terangnya.
Polisi akan menelusuri pemilik akun yang dilaporkan. Walau, pengadu belum mengalami kerugian materiil. Wildan pun mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada orang asing yang dikenal di dunia maya.
”Di dunia nyata saja, kita harus hati-hati terhadap orang asing, apalagi di dunia maya,” tuturnya. (JP)