Terkait 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kepala BNPT Minta Maaf Ini Penjelasannya

Jumat 04-02-2022,00:00 WIB

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf itu terkait rilis daftar 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Boy Rafli menyampaikan permintaan maaf usai bertemu dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok dan umat Islam,” ujarnya kepada wartawan.

Akan tetapi, Jenderal Polri bintang tiga ini menegaskan bahwa BNPT sama sekali tak bermaksud untuk melukai hati banyak pihak, utamanya dari kalangan ponpes.

Ia juga menekankan bahw daftar 198 pondok pesantren diduga terafilisi dengan jaringan terorisme itu tidak untuk mengenaralisir semua ponpes di Indonesia.

“Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme,” terangnya.

Komjen Boy Rafli Amar menerangkan, data rilis yang disampaikan BNPT itu merupakan rangkuman dari proses hukum kasus terorisme Data tersebut juga sudah dihimpun selama 20 tahun terakhir.

“Dan digunakan untuk menunjukkan bagaimana pencegahan dilakukan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, data 198 pondok pesantren diduga terafiliasi jaringan terorisme itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1/2022).

Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda.

Selanjutnya sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS. (ruh/int/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait