YOGYAKARTA — Video seorang petugas PLN diamuk warga karena melepas meteran listrik, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official, Jumat (4/2/2022).
Dalam video itu, tampak seorang pria tanpa mengenakan kaus memarahi petugas PLN. Petugas melepas meteran itu diduga karena warga belum membayar atau menunggak listrik hingga jatuh tempo.
“Reaksi salah satu pelanggan listrik ketika meteran listrik dilepas, diduga karena belum bayar setelah jatuh tempo,” tulis keterangan akun @ndorobei.official, yang dikutip Fajar.co.id, Sabtu (5/2/2022).
Pria yang memarahi petugas tersebut meminta agar ditunjukan surat perintah pencabutan meteran. “Ya saya nggak bisa masang kalau kayak gini,” ujar petugas PLN berusaha menjelaskan.
“Kayak gini gimana? Kamu itu cari masalah,” tuding pria paruh baya tersebut.
Kemudian seorang pria lain datang mengamuk dan memukul petugas. “Kamu itu punya otak nggak sih?” ujar bapak-bapak berbaju merah.
Sementara itu, beberapa warga terus marah-marah kepada petugas PLN tersebut. Atas peristiwa itu, manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Ahmad Mustaqir menjelaskan bahwa peristiwa pada video viral itu terjadi di Yogyakarta.
Ahmad mengatakan, kejadian dugaan pemukulan petugas PLN tersebut terjadi pada hari Rabu, 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu. ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui telah menunggak tagihan listrik selama satu bulan, sejak bulan Desember 2021.
Penjelasan Ahmad, sebelumnya pihak PLN terus mendatangi rumah pelanggan berulang kali, saat telah melewati masa tanggal pembayaran tagihan pada tanggal 20.
“Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran, bahkan ia tidak niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu, (2/2/2022) siang, dan itu sudah ada aturanya. jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN,” Pungkas Ahmad, Jumat (4/2/2022). (riki/fajar)