Halal Centre UIN SUTHA, Pertama di Jambi!

Senin 07-02-2022,00:00 WIB

JAMBI - Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal dan Sertifikasi Haji serta Umroh merupakan salah satu dari 19 pusat kajian milik UIN SUTHA Jambi, https://uinjambi.ac.id/ yang saat ini mulai memperlihatkan hasil kerja luar biasa. Terhitung mulai tanggal 25 Januari 2022 lalu pusat kajian ini melalui layanan produk halal (Halal Centre UIN Jambi) telah mendapatkan legalitas lembaga pengawasan dan pendampingan produk halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI (5/2).


Mendirikan lembaga Halal Centre ini merupakan langkah dari UIN SUTHA Jambi untuk menjawab PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, hal ini merupakan perintah dari Presiden yang ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.
Langkah yang diambil dengan pendirian Halal Centre UIN SUTHA ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Jambi, khususnya para pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikat produk halal. Sampai saat ini ada 340 UMKM yang antusias mengisi formulir untuk mendapatkan sertifikat halal pada link halceuinjambi.


Rektor mengapresiasi dan bangga dengan capaian kerja yang dilakukan oleh pusat kajian ini, karena Halal Centre UIN SUTHA Jambi menjadi lembaga pengawasan dan pendamping produk halal (LPPH) pertama di Perguruan Tinggi yang ada di Sumatera serta LPPH ini hanya ada 7 di Perguruan Tinggi Indonesia, salah satunya UIN SUTHA Jambi.
Rencananya, kedepan nanti Halal Centre UIN SUTHA Jambi ini akan membuat agenda sosialisasi halal ke pemerintah kabupaten. Untuk menginfokan kepada Pemda bahwa di UIN Jambi ada LPPH yang bisa mendorong UMKM binaan dari pemerintah daerah. (uci)

Tags :
Kategori :

Terkait