Dua Pelaku Pembuat Senjata Tajam Geng Motor Selincah Dilimpahkan

Sabtu 12-02-2022,00:00 WIB

JAMBI - Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan telah melakukan pelimpahan Tahap II terhadap 2 dari 3 pelaku pembuatan senjata tajam. Dimana para pelaku  diamankan wilayah Jalan Kartini, RT 42 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah beberapa waktu lalu, saat sedang membuat senjata tajam untuk digunakan melakukan tindak kejahatan.

Informasi dihimpun dari Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita, yang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, untuk 2 orang pelaku tersebut telah dinyatakan P21 oleh JPU. Maka dengan itu yang bersangkutan telah dilimpahkan. \"Untuk berkas 2 pelaku sudah kita lakukan pelimpahan tahap II, sementara 1 pelaku lagi masih kita proses, pelimpahan kita lakukan kemarin,\" katanya.

Selanjutnya Ega menambahkan, para pelaku yang sudah dilimpahkan resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi. \"Statusnya sudah resmi jadi tahanan JPU ya, tinggal menunggu jadwal persidangan dan proses pengadilan,\" tambahnya.

Sebelumnya 8 orang pemuda yang sempat diamankan merupakan bagian dari Grup Berandalan Bermotor Selincah. Menurut pengakuan tersangka, mereka itu merupakan geng motor Selincah yang sedang membuat senjata tajam untuk menyerang kelompok lain.

Selain itu, senjata tajam yang disiapkan itu, nantinya digunakan untuk bertarung dan menyerang di kawasan Kuburan Cina. Namun kemudian berhasil dicegah oleh warga dan pihak Kepolisian. Bahkan mereka ini, hendak tawuran dengan kelompok dari Tangkit. Namun tidak jadi karena kelompok lawannya ini tidak datang.

Akhirnya 3 pelaku yang  ditahan yakni AN (15), A (17) dan FR (16). Dimana koordinatornya pelaku berinisial AN. (rhp)

Tags :
Kategori :

Terkait