Dalam ilmu jawa maka strategi yang dipakai oleh pak ganjar kali ini disebut \"wani ngalah luhur wekasane\". Sepanas apapun situasinya kalau ada 1 pihak yang mau \" ngasor\" maka seketika situasi akan cair.
Juma
Ganjar hanya menyebut sebagian warga memang ada yang menolak, \"Yang menolak itu akan kita ajak bicara\", katanya. Nah di tulisan ini sudah mulai dibuka sedikit2 bahwa sebagian (besar) warga memang sudah menyetujui. Abah tidak menuliskan bahwa pengukuran tanah hanya dilakukan di tanah yang sudah disetujui untuk dijual. Kenapa jadi ribut? Karena yang menolak merasa akan dapat pengaruh buruk ke tanahnya jika tanah tetangganya ditambang. Nah itu sebabnya warga yang menolak menghalang2i pengukuran tanah di tanahnya warga yang menyetujui. Tolonglah bah jangan berpihak hanya pada warga yang menolak, tapi pada warga yang menyetujui juga, jangan dibuat seakan2 semua warga menolak dan pengukuran tanah seakan2 sebagai perampasa tanah warga, padahal yang diukur hanya tanah warga yang sudah menyetujui saja.
GEARY G
Ingat Anekdot jaman pak Harto, Penguasa itu seperti berada di Punggung Harimau, dia harus tetap berada dipunggung Harimau dan mengendalikannya, Kalau dia lepas kendali, Harimau itu akan memangsanya
gito abipraya
tidak perlu relokasi. karena desa wadas pada prinsipnya \"tdk terpakai\". Desa wadas, terutama area perkampunganya juga tdk terdampak secara langsung. cuma memang lahan tambang ada diwilayah desa wadas. Tapi apapun alasanya, kita harus dan wajib menghormati warga setempat. Mereka harus diajak bicara. Apa saja yang jadi keluhan harus dan wajib didengar. Dan wajib ikut menikmati \"kesejahteraan\" adanya tambang batu itu.
anda hanya paham teori. tdk paham praktik. Kita harus realistis. banyak pihak terlibat disitu. Baiknya bagi2 rejeki saja. Ada warga yang punya lahan Ada kepala desa yang punya wilayah ada birokrasi yang tandatangan ijinya Dan ada pengusaha yang punya modal jika ini bisa jalan bareng, maka proyek akan beres
jangan kuatir, dengan adanya undang2 baru tentang minerba, pak ganjar sebagai gubernur tdk akan bisa lagi memperpanjang ijin tambang. Karena sekarang semua jadi wewenang pusat
rere harendra