“Saya sudah membuat laporan adanya konspirasi sejumlah oknum untuk mengkriminalisasi ini kepada 36 lembaga negara dari mulai Presiden, Kapolri, Kompolnas, Kejagung dan lainnya,” katanya.
Ia mengklaim sebagai pelapor yang tidak ikut menikmati uang korupsi Dana Desa. Sehingga janggal jika kemudian justru ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (rmol.id)
Sumber: www.rmol.id