Seharunya pada tahun 2020, sudah mengembalikan JHT sesuai dengan Undang-undang.
Barulah tahun ini, pemerintah mengembalikan JHT sesuai dengan undang-undang. Juga disertai adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. (yud)
Sumber: www.radarcirebon.com