BINJAI – Seorang wanita bercadar dikabarkan larikan uang puluhan juta dari sebuah kafe. Dia berhasil menyamar.
Rupanya wanita yang bercadar untuk penyamaran itu, tidak dikenali sehingga berhasil larikan uang senilai puluhan juta rupiah.
Aksi wanita bercadar larikan uang puluhan juta itu, terjadi pada Jumat, 18, Februari 2022.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi, karena kasus pencurian uang senilai puluhan juta tersebut.
Adapun pelaku diketahui berinisial D, warga Jalan Nuri, Binjai Timur, Kota Binjai, kini telah ditangkap polisi.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku menjadi sorotan, karena aksinya menyamar menggunakan cadar hingga tidak dikenali.
Namun, aksi pelaku wanita bercadar yang larikan uang puluhan juta itu, berhasil terkuak karena terekam CCTV.
Terungkap karena CCTV
Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, dari rekaman CCTV tersebut kemudian petugas melakukan upaya penyelidikan.
Petugas juga berhasil mengidentifikasi tersangka. Meski demikian, saat didatangi ke rumahnya, petuga gagal menangkap yang bersangkutan.
“Belakangan kita ketahui korban berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.”
“Tersangka akhirnya bisa kita tangkap di sana tanpa perlawanan,” kata Iptu Junaidi, seperti dilansir dari Poskota.
Bersama tersangka ikut, ikut disita uang tunai senilai Rp3 juta, yang diduga merupakan sisa dari hasil pencurian tersebut.