Alamakkk...Baru Semester II, Mahasiswi UIN Riau Berani Bercumbu Saat Kuliah Online, Nasibnya Langsung Dipecat

Rabu 02-03-2022,00:00 WIB

PEKANBARU — Mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berinisial AAF akhirnya dipecat dari kampus. Mahasiswa semester II ini berani bercumbu saat kuliah online dengan seorang pria. 

Mahasiswi UIN Suska ini berani bercumbu saat kuliah umum via Zoom. Kuliah umum itu diikuti ribuan orang dan dosen-dosen UIN Suska.

Mahasiswi dari UIN Suska Riau berinisial AAF mengaku bersalah atas perbuatan mesumnya saat kuliah online via aplikasi Zoom.

AAF mengaku kalau dirinya siap menerima segala bentuk hukuman yang diberikan pihak kampus dalam sidang kode etik. 

“Yang bersangkutan siap menerima sanksi yang diberikan pihak kampus atas perbuatannya,” ujar Wakil Dekan 1 Fakultas Tarbiyah, Zarkasih, Selasa (1/3).

Sebelumnya AAF sempat menyangkal kalau aksi mesum yang viral tersebut bukan dirinya dan saat dia mengaku handphonenya sedang dibajak.

Hingga akhirnya, AAF dipanggil pihak kampus untuk memberikan keterangan dan baru mengaku kalau itu memang dirinya yang berbuat mesum.

“Mahasiswi tersebut sudah kita panggil dan ia mengakui perbuatannya,” kata Zarkasih.

“Itu awal kuliah perdana, kuliah umum. Seperti yang kita lihat itu sudah diakui,” terang Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah, Zarkasih, kepada wartawan di kampus, Rabu (2/3/2022).

Zarkasih mengatakan, saat kuliah umum itu, ada ribuan mahasiswa yang ikut secara virtual dan tatap muka. Hanya, dosen tidak melihat langsung aksi itu karena berbeda room.

“Tadi Zoom sekitar 1.000 mahasiswa tadi full per kelompok. Kami yang dosen beda-beda pula, jadi tahu dikirimin mahasiswa juga,” ucap Zarkasih.

Menurut UIN Suska, diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dalam pelanggaran berat di dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017.

“Ya kami melihat ini pelanggaran berat yang masuk dalam Pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas. Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga pelanggaran berat berupa pemecatan,” kata Wakil Dekan III, Amirah Diniaty.

Tags :
Kategori :

Terkait