BOGOR – Berikut ini 3 fakta terkait kasus guru mesum yang nekat begituan di toilet musala.
Guru mesum berinisial IL belakangan jadi buah bibir setelah nekat bersanggama di toilet musala Miftahul Huda, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Dikutip dari JPNN.com, berikut ini dirangkum tiga fakta menarik kasus guru mesum berinisial IL yang nekat berbuat terlarang di toilet musala.
1. Status pelaku
Camat Jonggol Andri Rahman membenarkan informasi jika IL (36) berprofesi sebagai guru. Bahkan, IL diketahui sudah memiliki istri.
“IL berusia 36 tahun, berprofesi guru dan sudah berkeluarga atau sudah memiliki istri,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/3).
Tak hanya IL, sang kekasih berinisial IA (32) juga sudah memiliki suami.
“IA berusia 32 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga dan sudah memiliki suami. Jadi, keduanya sudah berkeluarga,” jelasnya.
2. Sanksi
Kepala Desa Singasari, Cakra mengatakan atas perbuatan IL dan IA yang nekat bersanggama di toilet musala, keduanya langsung diamankan pemerintah wilayah setempat.
Meskipun begitu, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan didampingi pemerintah wilayah dan warga.
Permasalahan itu pun dianggap selesai secara kekeluargaan, lantaran kedua belah pihak sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.