MUARATEBO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo belum bisa terbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari awal Maret tahun 2022. Pasalnya, dukcapil mengalami kekosongan stok e-KTP, sementara ini warga yang melakukan perekaman belum bisa mendapatkan KTP secara langsung.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Tebo, Indri saat dikonfirmasi Selasa (8/3) kemarin. Dikatakannya bahwa stok e-KTP dalam 2 minggu terakhir ini masih kosong.
\"Perekaman tetap dilakukan, tetapi untuk penerbitan e-KTP masih menunggu blanko dari Provinsi,\" katanya..
Lanjutnya, untuk sementara sebagai pengganti e- KTP, pihaknya hanya memberikan Surat Keterangan (Suket) kepada warga yang melakukan perekaman.
\"Mulai dari awal Maret hingga saat ini, ada 103 suket yang sudah kita terbitkan,\" ujarnya. Ditambahkannya, terkait kosongnya e-KTP, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil Provinsi Jambi.
\"Pengajuan sudah kita sampaikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat blanko sudah tersedia, karena kita juga sudah mendapatkan informasi dari pusat,\" sebutnya.
Menurut Indri, selama ini permintaan stok blanko e-KTP dari provinsi paling banyak untuk Kabupaten Tebo sekitar 4000 keping.
\"Perhari kita menerbitkan blanko e-KTP sebanyak 100 keping, sedangkan alokasi untuk kabupaten kota diatur oleh Provinsi tergantung kebutuhan,\" pungkasnya. (bjg)