Plang Muhammadiyah yang Dirusak Dipasang Lagi, 4 Pejabat Tetap Dilaporkan ke Polisi

Minggu 13-03-2022,00:00 WIB

BANYUWANGI - 4 pejabat dilaporkan dalam kasus pengerusakan plang Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Keempat pejabat itu berasal dari 3 instansi.

Menurut Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum/LBHMU Jawa Timur, Masbukhin menguraikan mereka adalah oknum kepala desa, pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) Cluring, serta dua oknum pejabat di Kecamatan Cluring.

“Empat orang pejabat tersebut diduga turut terlibat dalam pengerusakan papan nama Muhammadiyah yang berada di atas aset kami,\" tegasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (13/3).

Pelaporan ini dilakukan lantaran dalam tindak pidana secara teori bisa dilakukan oleh orang yang melakukan, orang yang turut melakukan, orang yang menyuruh melakukan, atau yang dikenal sebagai deelneming atau penyertaan.

Berangkat dari video viral, dari testimoni, dari selama 4 hari tim hukum menemukan fakta-fakta baru di Desa Tampo terkait pengerusakan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

\"Oknum pejabat pemerintahan kami duga melakukan pembiaran yang semestinya mereka semua bisa mengukur kalau pengrusakan itu dilakukan akan berdampak kepada terlanggarnya hak-hak orang lain,\" tegasnya.

Dua plang Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring Banyuwangi yang sempat diturunkan kini telah dipasang yang baru, Minggu (13/3).

Pemasangan tersebut, disaksikan seluruh warga Muhammadiyah usai menggelar pengajian umum Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait