KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menyampaikan nota pengantar 3 Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Nota Pengantar 3 Raperda Inisiatif ini disampaikan Bupati saat menghadiri rapat paripurna pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, yang dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/3) kemarin.
Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
“ Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” Ujarnya.
Ia berharap agar Raperda ini dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengapresiasi dan ucapan terimakasih Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat atas kerjasamanya dan juga semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.
“ Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” Tukasnya.(Sun)