Pemilik Kapal Ganti Kerugian Tiang Pancang WFC Sebesar 144 Juta

Rabu 16-03-2022,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - Setelah kurang lebih dua bulan nasib tiang pancang jembatan Titian orang kayo Mustiko Rajo alam atau yang biasa disebut waterfront city (WFC) terkatung-katung. Kini pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah memutuskan perbaikan jembatan tersebut akan dilaksanakan.

Hal itu mengacu pada hasil rapat bersama tentang pembahasan tiang pancang WFC di kantor bupati. Ada beberapa OPD yang hadir dalam rapat tersebut yaitu, Dinas PU PR, Dinas Perhubungan, KSOP, Polairud, Disparpora, Satpol PP, Kejaksaan negeri, pemilik Kapal dan rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tanjab barat.

Plt. Kepala Dinas PU PR Tanjabbar, Apri Dasman MT membenarkan telah dilaksanakan rapat dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan dalam hal ini pemilik kapal bernama Engli.

\"kita tadi sudah melakukan rapat dan telah dihasilkan kesepakatan dari pemilik kapal dalam hal ini Engli bisa mengganti kerusakan satu titik tiang pancang yang dihitung oleh pihak PU dengan anggaran 144 juta,\" ujarnnya dikonfirmasi.

Dilanjutkannya, anggaran 144 juta tersebut telah disanggupi oleh pemilik kapal yang menabrak.

\"dia sanggup mengganti uang sebesar 144 juta dan dibayar secara bertahap kemudian disetor ke kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,\" tambahnya

Mengenai kapan direncanakan pembangunan perbaikan tiang pancang WFC tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023.

\"Direncanakan pada tahun 2023 Dinas PU menganggarkan untuk pembangunan fender/tiang pengaman pengaman bangunan anjungan Marina pengabuan permai sepanjang 100 meter,\" katanya.

Menjelang perbaikan tersebut PLT Kepala Dinas PU ini menyampaikan jika saat ini kondisi jembatan wfc masih tergolong aman untuk dimanfaatkan seperti biasa.

\"Jembatan bisa dimanfaatkan seperti biasa dan tergolong aman,\"demikian katanya. (Sun)

Tags :
Kategori :

Terkait