Disebut Menistakan Agama, Pendeta Saifuddin Tak Terima, Saifuddin: Menistakan Agama Siapa?

Minggu 20-03-2022,00:00 WIB

JAKARTA - Usai menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD duel carok sampai mati, Pendeta Saifudin Ibrahim kembali mengomentari pernyataan sang menteri.

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Alquran termasuk penistaan agama. Karenanya, Mahfud MD meminta polisi untuk menangkapnya.

Reaksi Mahfud MD pun langsung ditanggapi Pendeta Saifuddin Ibrahim. Pendeta bernama asli Abraham Ben Moses itu menilai pernyataan Mahfud MD salah sasaran.

Pendeta Saifudin Ibrahim berkilah dia meminta penghapusan 300 ayat Alquran kepada Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bukan Menkopolhukam. Karenanya, kata Saifudin, terlalu tinggi jika seorang Menkopolhukam yang menjawabnya.

\"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu,\" kata Saifuddin melalui tayangan video youtubenya yang dilihat, Minggu (20/3).

Menurut Saifuddin, apa yang diungkapkannya bukan lagi bagian Menkopolhukam untuk menyikapinya. Kemudian, Saifudin juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut penista agama.

\"Bukan bagian bapak (Mahfud MD). Dan bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?\" tanya Saifuddin.

Saifuddin menilai seharusnya permintaannya menghapus 300 ayat Alquran diterima dengan senang hati oleh Menag.

\"Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Alquran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati,\" katanya.

Sebelumnya beredar viral cuplikan video yang berisi permintaan Saifuddin Ibrahim kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. bagi Saifudin, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Bareskrim Polri sendiri sudah melakukan pelacakan terkait keberadaan Saifudin. Dari hasil penelusuran, Saifudin diduga tengah berada di Amerika Serikat (AS).

Menyikapi hal itu, Polri langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan keberadaan Saifudin Ibrahim di AS tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait