SAROLANGUN – Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah cukup lama terjadi. Selain di aliran sungai dan kawasan hutan, aktivitas ilegal tersebut juga diketahui telah merambah ke kawasan ladang padi milik warga.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Sarolangun, Dedi Hendri,saat dikonfirmasi tak menampik adanya kompresi dari area sawah menjadi lokasi tambang. Menurutnya, kini ada dua kecamatan di Sarolangun yang sudah tergerus oleh aktivitas penambangan emas ilegal.
“Dibeberapa sentra kita, sudah ada yang berubah fungsi menjadi lokasi dompeng,”kata Dedi Hendri.
Disampaikannya, dua kawasan itu berada di Kecamatan Limun dan Kecamatan Batang Asai. Di dua Kecamatan tersebut, rata-rata ladang sawah sudah dikeruk oleh para pelaku PETI.
“Ada juga informasi di daerah Cermin Nan Gedang, tapi saya melihat meraka masih konsisten. Ada sekian empat hingga lima hektare, mudah-mudahan hanya itu saja,” ujarnya.
Dedi mengaku saat ini luasan lahan persawahan diseluruh kecamatan di Sarolangun yang menjadi lokasi PETI berjumlah lebih kurang 5,3 hektare.
Ia berharap, agar irigasi Batang Asai yang masih direncanakan bakal segera rampung dikerjakan guna memotivasi masyarakat khususnya petani.
“Kita usahakan wilayah yang tergenang air tetap menjadi sawah,” pungkasnya.(hnd)