Fasha Ingatkan Kepala OPD Optimal Dalam Bekerja

Senin 24-01-2022,00:00 WIB

 

JAMBI – Para Kepala Organisasi Perangkata Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi, kembali menandatangani perjanjian kinerja bersama Walikota Jambi, Syarif Fasha.

 Penandatangan perjanjinan kinerja yang rutin dilakukan setiap awal tahun era walikota Jambi Sy Fasha itu berlangsung di ruang pola kantor Walikota Jambi, Kemarin (24/1).

 Perjanjian kinerja ini merupakan kontrak kerja seluruh Kepala OPD yang berisi target kinerja dan sasaran kinerja dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh kepala OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing.

 Target dan sasaran kinerja tersebut harus terukur dan memiliki target yang jelas, untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang dicanangkan oleh Walikota Jambi dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.

 “Ini rutin kita lakukan. Selalu kita ingatkan Kepala OPD agar dapat optimal dalam bekerja. RPJMD tiap tahun selalu ada perbedaan, sehingga butuh penyesuaian-penyesuaian tertentu di OPD-OPD lingkungan Pemkot Jambi,” kata Fasha, kemarin (24/1).

 Ditambahkan Fasha, dengan adanya perjanjian kinerja ini juga menjadi evaluasi bagi pihaknya. Memang sejauh ini, ia melihat hasilnya sudah sangat bagus. Seperti misalnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), yang diakibatkan ketidak mampuan OPD jauh berkurang.

 “Rerata terjadi SiLPA karena efesiensi. Hendakanya ini terus dipertanggungjawabkan kepala OPD. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak selesai 1 tahun anggaran, karena alasan human error atau ketidaktahuan maupun ketidak pahaman kepala OPD,” katanya.

 Fasha menegaskan, adapun yang ia tekankan pada perjanjian kinerja ini, adalah perlunya pemahaman kepala OPD terkait semua hal baik yang besar maupun yang kecil. “Saya nilai semua OPD bagus. Tapi saya tekankan, ada hal kecil yang harus diketahui kepala OPD. Jangan paham secara garis besar saja, malah hal kecil tidak tahu. Karena terkadang hal kecil inilah yang menjadi kunci kinerja,” bebernya.

 Sementara itu, Plt Kabag Organisasi Pemkot Jambi, Noverintiwi Dewanti mengatakan, perjanjian kinerja ini bermaksud memberikan pemahaman dan pengetahuan ke Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi, mengenai pernjanjia yang merupakan salah satu tahapan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

 “Tujuannya, yakni wujud nyata komitmen menerima akuntabilitas, transparasi dan tolak ukur kinerja sebagai evaluasi,” katanya. (hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait