MUARASABAK - Rencana Pemkab Tanjabtim menggelar Pilkades serentak pada bulan Oktober 2022 mendatang, saat ini masih tengah dipersiapkan Perbupnya. Terkait dengan anggaran saat ini belum bisa dipastikan, namun untuk anggaran nantinya disesuaikan dengan jumlah TPS di masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim Berilyan mengatakan, masing-masing desa tentunya berbeda-beda kebutuhan TPS nya sesuai dengan mata pilih dan letak geografis. Biasanya tiap desa ada yang Dua TPS bahkan sampai ada 8 TPS. Tak hanya itu, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi pengajuan perubahan Perbup.
\"Perbup itu sudah kita sampaikan ke Pemprov Jambi, dan kita tengah menunggu hasil verifikasi. Jadi kota tunggu saja,\" katanya.
Dilanjutkannya, jika Perbup telah diverifikasi dan disahkan, tahapan awal yang dilakukan berupa sosialisasi Perbup baru, sehingga bagi yang berkeinginan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, bisa mengetahui aturan terbaru yang berlaku.
\"Tahapan kedua nanti, panitia Pemilihan di desa akan melakukan verifikasi mata pilih masing-masing desa yang menggelar Pilkades, yang rencananya akan dilaksanakan tahapannya pada bulan Juni mendatang,\" jelasnya.(lan)