Wabup BBS Angkat Bicara Terkait Hibah Lahan Pembangunan Sport Center

Jumat 25-03-2022,00:00 WIB

SENGETI-Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan  bahwa hibah aset berupa lahan 11 hektar untuk pembangunan Sport Center di Pijoan Jambi Luar Kota, tidak ada masalah.

Sebagaimana diketahui, lahan 11 hektar untuk pembangunan sport center yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan bermasalah. Hal ini ditanggapi oleh Wabup BBS.

Dijelaskannya, lahan tersebut murni milik Pemkab Muaro Jambi yang sebelumnya dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Batanghari.


\"Kita punya bukti kepemilikan berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN,\" katanya saat dikonfirmasi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kata Dia, menyerahkan atau menghibahkan lahan tersebut kepada Provinsi Jambi karena memiliki legalitas yang sah, bukan sembarang hibah bahkan sudah punya payung hukum yang mengatur itu.

\"Sesuai dengan peraturan Kemendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 331 untuk hibah sepanjang itu untuk kepentingan umum tidak perlu melakukan persetujuan dengan DPR. Itulah salah satu dasar kita untuk melakukan hibah kepada Pemerintah Provinsi,\" tegasnya.

Lanjutnya, hibah yang dilakukan tersebut merupakan hibah yang legal, karena semuanya sudah melalui proses yang sah. Jika ada pihak lain yang merasa keberatan terkait hal itu, BBS menyebut itu tidaklah masalah.

\"Kita dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh pembangunan sport center di Pijoan, karena disanalah tempat yang tepat untuk dibangunkan sport center. Disana ada sekolah dan juga kampus,\" imbuhnya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait