SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, saat ini sedang memproses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Priode 01 April 2022.
Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 419 berkas kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, usulan tersebut sudah dilakukan verifikasi berkas dan saat ini sedang dalam proses penerbitan SK kenaikan pangkat bagi pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Untuk Periode 1 April pangkat kita ajukan setelah seleksi bahan di BLPSDM ada kurang lebih 419 bahan, dan alhamdulillah sudah verifikasi antara kita dengan BKN di awal bulan kemarin. Kemudian sekarang sudah tahapan, sudah ditanda tangani bapak bupati, kami sekarang sedang input cetak SK dan nanti akan kita tandatangani,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa dari usulan tersebut ada tiga orang diantaranya merupakan golongan IV c keatas sehingga proses kenaikan pangkat yang bersangkutan menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui usulan pemerintah Provinsi Jambi.
“Jadi kami hanya menyampaikan ke pemerintah provinsi Jambi,” ujarnya.
Selain itu, dalam proses capaian percepatan kenaikan pangkat secara berkala pada periode 01 April 2022 ini mencapai 96 persen dari jumlah usulan tersebut. Hal itu karena selisih 4 persen ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Tidak memenuhi syarat karena mereka mengajukan fungsional padahal mereka sudah ditarik ke struktural misalnya guru ada yang sakit mereka lari ke TU ada sekitar tiga orang tapi mereka bisa mengikuti priode berikutnya. Kemudian ada beberapa dalam kelompok masih dalam masa perbaikan-perbaikan ada sekitar 15 orang dan sampai nanti masih tercapai masih akan naik, saat ini kami sedang proses SK,” ungkapnya.
Untuk itu bagi yang sudah memenuhi syarat tentunya pada awal bulan April mendatang sudah bisa menerima SK kenaikan pangkat tersebut yang akan langsung di serahkan oleh BKPSDM Sarolangun. Untuk penyerahan SK pun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara kolektif ke OPD masing-masing penerima SK, dan juga dilakukan di sekretariat BKPSDM Sarolangun.
“Ini merupakan tindak lanjut MoU antara bapak bupati dengan kepala BKN dalam upaya percepatan pelayanan kenaikan pangkat, dan Alhamdulillah tekhnis percepatan tidak menutup kemungkinan malah di contoh oleh kabupaten lain dan Sarolangun sudah tahun ketiga dalam percepatan, dan Alhamdulillah sudah tepat waktu penyerahan SK sesuai dengan Priode yang diajukan,” pungkasnya.(hnd)