DISWAY: Nasib Terawan

Senin 28-03-2022,00:00 WIB

Oleh: Dahlan Iskan

 Senin, 28 Maret 2021

APAKAH Terawan bukan lagi dokter? Setelah dipecat secara permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)?

Tentu Terawan tetap dokter. Sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut –oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya –oleh Tuhannya: Yesus.

Apakah Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter?

Sepanjang pemerintah masih mengizinkan, Terawan tetap bisa praktik.

Apakah Terawan masih bisa bekerja di rumah sakit –RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta?

Sepanjang direktur di RS tersebut masih memercayainya, Terawan tetap bisa bekerja di sana.

Intinya: semua terserah pemerintah. Yang mengeluarkan izin itu pemerintah –Kementerian Kesehatan. Bukan IDI.

Masalahnya: dengan pangkat yang sudah letnan jenderal TNI-AD, apakah Terawan masih memerlukan untuk berpraktik sebagai mata pencaharian. Jabatan di dunia kedokteran juga sudah mencapai puncak: menteri kesehatan. Sebelum itu pun sudah direktur RSPAD. Sebagai ilmuwan, Terawan juga sudah mencapai puncaknya: bergelar doktor.

Inilah dokter dengan capaian tertinggi yang pernah dipecat secara permanen dari IDI.

IDI adalah organisasi. Semua anggotanya harus dokter. Sebagai organisasi biasa, IDI punya aturan dasar (AD/ART) yang harus ditaati. Sebagai organisasi profesi, IDI punya kode etik yang juga harus diikuti.

Tags :
Kategori :

Terkait