Dia mengatakan apabila menggunakan aturan baru dari MABIMS berupa tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, wilayah Indonesia, Asia Tenggara, dan Arab Saudi belum memenuhi. Karenanya, tidak mungkin terjadi rukyat. (antara/zul/rtc)
Kemungkinan Awal Puasa Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda, MUI: Perbedaan Itu Sunnatullah
Selasa 29-03-2022,00:00 WIB
Kategori :