KUALATUNGKAL - Sebagai upaya dalam meningkatkan mutu kerjasama Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar koordinasi kerja sama daerah yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH. Kamis 17/03/22.
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga mendapatkan Apresiasi langsung dari Kemendagri melalui Kepala Bidang Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Zamhir Islamie M.PA. Menurutnya, kegiatan Rakor tersebut merupakan bentuk nyata Pemkab Tanjab Barat terhadap keberhasilan kerjasama.
Ditambahkan Zamhir Islamie, saat ini penyelenggaraan pemerintah Pusat maupun Daerah dituntut untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga menjadi penting bagi aparat pelaksana kerjasama Pusat dan Daerah untuk mengidentifikasi peluang dan potensi untuk dikerjasamakan, sehingga tercipta Pemerintahan yang efesien dan efektif.
Terkait hal itu, Zamhir sampaikan bahwa Kemendragi juga terus berupaya membangun sistem dan mekanisme yang efesien untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah, selain itu Kemendagri juga sangat terbuka dalam menerima konsultasi, memberikan pendidikan dan pelatihan serta mendukung penelitian dan pengembangan daerah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH, dalam sambutannya, menurutnya pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dalam rangka melaksanakan peraturan permendagri yang mewajibkan Daerah melakukan kerjasama dengan daerah-daerah perbatasan, yang mana Kabupaten Tanjab sendiri berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hilir, Tanjab Timur, dan Muaro Jambi.
” Kerjasama dengan Kabupaten perbatasan ini sangat penting, selain tentang pembangunan jalan tol dan kerjasama di bidang perkebunan, karena dalam waktu dekat kita juga akan melaksanakan perhelatan politik nasional,” ungkap Wabup.
” kita harapkan kedepannya OPD mampu menjawab semua itu, dan merealisasikan untuk bekerjasama dengan daerah-daerah perbatasan Kabupaten kita,” tambahnya.
Selain itu, Wabup juga jelaskan bahwa penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini rapat ini bertujuan agar dalam penyusunan dan pelaksanaan kerjasama daerah kita tidak menyimpang dari aturan yang ada dan tertib administrasi.
” Berpegang pada aturan yang ada, serta harus sesuai dengan RPJMD dan efesiensi kelayakan biaya serta manfaatnya, dalam hal ini, perlu saya ingatkan bahwa kerjasama antara daerah akan bermafaat dan sangat membantu untuk pembangunan daerah yang efektif dan efesien tanpa harus merusak kearifan lokal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Kerja Sama Setda Tanjab Barat Dwikora Sulaksono ST selaku Ketua Panitia Rakor dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan Rakor sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain, dan kerjasama dengan pihak ketiga, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama derah dengan luar negeri.
“Tujuan rapat ini guna meningkat mutu kerjasama daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, baik secara kuantitatif dan kualitatif,” jelasnya.(Sun)