Dewan Minta PTM Penuh

Selasa 15-03-2022,00:00 WIB

JAMBI – Pemerintah tidak lagi memberlakukan pengecekan Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun tes antigen bagi pelaku perjalanan melalui udara, darat dan laut. Ada kelonggaran dalam menerapakan kebijakan penanganan covid-19.Longgarnya kebijakan tersebut diharapkan bisa beriringan pada kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Jambi.

Hal itu disampaikan ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul.Ia mengatakan, masyarakat diharap tidak terjebak atau teledor dengan aturan ini.“Meski tidak diberlakukan lagi, masyarakat tetap harus taat prokes,” kata Jasru, kemarin (15/3).Jasrus menyebutkan, selaku wakil rakyat, pihaknya sangat mendukung aturan baru itu. Terlebih dengan aturan tersebut bisa diiringi kebijakan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Jambi secara penuh.“PTM ini banyak positifnya. Namun prokes harus tetap disiplin.

Sehingga nantinya tidak ada penularan, baik di sekolah maupun diluar,” imbuhnya.Kata Jasrul, sejauh ini Pemkot Jambi dan jajarannya, baik Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Jambi sudah sangat baik, melakukan pencegahan maupun penanganan kasus Covid-19 di Kota Jambi.Hanya saja, ia meminta Pemkot Jambi juga lebih ketat, terhadap pelaku-pelaku usaha, baik itu pusat perbelanjaan mall ataupun lainnya dalam penerapan prokes.“Harus melihat mall-mall yang tidak taat agar diedukasi. Jangan hanya sekolah saja yang diketati,’ sebutnya.Lanjut Jasrul, termasuk aktivitas masyarakat di luar rumah jangan lewat dari jam 12 malam. “Karena hal itu akan mengganggu imun, jika imun turun pasti juga mudah tertular,” pungkasnya. (hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait