Operasi Pekat 1 Siginjai 2022, Polres Tanjabtim Amankan Miras dan Petasan

Jumat 01-04-2022,00:00 WIB

MUARASABAK - Polres Tanjabtim menggelar konferensi pers hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 1 Siginjai 2022, Jumat (1/4) sore. Operasi Pekat yang digelar sejak tanggal 11 s.d 30 Maret 2022, Anggota Satreskrim berhasil mengamankan puluhan miras dan petasan.

Miras yang berhasil diamankan dari 43 giat, diantaranya berupa tuak 13 jerigen, Anggur Merah 43 botol, Vodka 20 botol, New Port 16 botol dan CIU 6 botol. Selain itu juga ada kegiatan yang diamankan, seperti parkir liar, pungli, prostitusi dan petasan, dengan total 64 kegiatan.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh Ichsan mengatakan, bahwa untuk barang-barang yang diamankan itu didapat dari masyarakat yang bekerjasama dengan Polsek di 11 kecamatan. Selain mengamankan barang, pihaknya juga menyampaikan himbauan secara persuasif.

\"Kita minta masyarakat untuk tidak menjual lagi barang-barang tersebut, dan dalam pengawasan dari Kepolisian,\" katanya.

Kemudian, lanjutnya, untuk tindakan yang dilakukan terhadap para pelaku penjual Miras, parkir liar, pungli dan petasan, yakni diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

\"Terkait dengan barang bukti, telah kita amankan di ruang Satreskrim Polres Tanjabtim. Kepada para pelaku sudah dilakukan pembinaan, imbauan dan dibuatkan surat pernyataan,\" terangnya.

Kapolres menambah, jika dalam pengawasan di lapangan, para pelaku tadi masih mengulangi perbuatan itu kembali, maka pihaknya akan melakukan tindakan ke proses hukum. Apalagi selama bulan suci Ramadhan pengawasan akan diperketat.

\"Pengawasan itu dilakukan agar masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan,\" tukasnya.(lan)

Tags :
Kategori :

Terkait