MUARASABAK - Sejak rencana Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mengembalikan KMP. Roro Rangkayo Hitam pada tahun 2021 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan kapal itu akan ditarik oleh Kementerian Perhubungan Pemerintah Pusat atau tidak.
KMP. Roro Rangkayo Hitam yang kini bersandar di dermaga Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang tersebut, membuat kapal terbengkalai dan tak terawat lebih kurang Delapan tahun lebih.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Irwanto mengatakan, dari rencana kapal Roro Rangkayo Hitam di tahun lalu yang ingin dikembalikan, sampai saat ini belum kapal tersebut belum juga bisa ditarik, karena memang belum bisa dilakukan.
\"Wacananya tahun kemarin akan ditarik, namun memang belum bisa dilakukan,\" katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Dia mengakui, bahwa kemungkinan besar KMP Roro Rangkayo Hitam tersebut memang akan ditarik oleh Kementerian. Namun, kapan akan ditarik Dirinya belum bisa memastikan, sebab itu kewenangan Pemerintah Pusat.
\"Kalau kemungkinannya akan ditarik, tapi saya belum tahu kapal tersebut akan ditarik kapan waktunya,\" jelasnya.(lan)