Soal Dalang Megakorupsi Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh Diajak untuk Lapor KPK

Selasa 05-04-2022,00:00 WIB

JAKARTA - Jika mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi terkait dalang megakorupsi Wisma Atlet di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Angelina Sondakh diharapkan mau melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mantan narapidana.

\"Menanggapi isu yang berkembang terkait penyampaian informasi oleh salah seorang mantan narapidana perkara korupsi Hambalang, kami sampaikan bahwa, KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK,\" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/4) sore.

Ali ikut menanggapi pernyataan Angelina saat wawancara di salah satu stasiun televisi swasta yang menyebut ada dalang dalam kasus megakorupsi Hambalang.

Namun, Angelina mengaku takut untuk mengungkapnya.

Kaata Ali, dari pengaduan tersebut akan dilakukan validasi dan telaah. Apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.

\"Kami juga berharap, para mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan-pesan ajakan kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi,\" ujar Ali.

 

Pasalnya, hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar.

 

\"Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat mengirimkannya melalui email: pengaduan@kpk.go.id,\" pungkas Ali dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait