JAKARTA - Provokator atau dalang pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando sudah diketahui Koordinator Tim Hukum Merah Putih, Suhadi. Ditegaskannya, timnya siap membantu Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.
\"Karena berawal dari seruan seseorang (via medsos) agar AA (Ade Armando) yang berada di MPR untuk dihajar, dan data itu sudah dimiliki Tim Hukum Merah Putih,\" tegas Suhadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/4).
Karenanya, Suhadi tegas-tegas meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasusnya. Karena hal itu mencederai semangat demokrasi di Indonesia.
\"Beliau dengan kejamnya dipukuli, ditelanjangi hingga teriakan \'bunuh\' dan tentunya semua itu adalah perbuatan yang dapat dikatagorikan perbuatan jahat yang harus mendapat sanksi hukum bagi pelakunya,\" tegas Suhadi.
\"Atas dasar itu kami dari Tim Hukum Merah Putih mengutuk langkah langkah Premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang masuk dalam barisan demo,\" tegasnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bakal mengusut pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4).
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiaya hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan. (fin/zul)