KERINCI- Rencana pembangunan TPA Regional untuk Sungai Penuh dan Kerinci yang lokasinya di Bukit Kerman Kerinci ternyata belum disetujui DPRD Kerinci.
Pimpinan DPRD Kerinci Boy Edwar mengatakan yang dilakukan DPRD sebelumnya merupakan hadir rapat mendengarkan soal rencana pembangunan TPA Regional. Jadi dewan cuma tandatangan kehadiran rapat, bukan berarti setuju.
Apalagi menurut Boy Edwar proses TPA regional itu panjang perlu banyak kajian. Serta persetujuan tokoh masyarakat, adat setempat. Sehingga tidak menjadi polemik dikemudian hari.
\"Jadi kami hadir rapat di Jambi bersama dewan dari hilir bukan berarti setuju dibangun. Kita mau lihat dulu bagaimana prosesnya dan nanti ada kajian, \" katanya saat haring dengan aliansi bumi Kerinci di ruangan DPRD Kerinci, Selasa (12/4/2022).
Ardi anggota DPRD juga mengatakan hal yang sama. Dia bilang MoU untuk TPA regional belum sampai kesana tahapan. Persetujuan dari pemerintah kabupaten juga belum ada. \"Kita akan lihat juga, kalau banyak yang tidak setuju ya kita akan ikut menolak TPA regional tersebut, \" jelasnya.
Sebelumnya 8 anggota dewan dapil IV dan V yang hadir dalam rapat pembahasan fasilitasi MoU Pembebasan Lahan adalah Ardi, Novandri Panca, Andespa, Satria Budi, Muksin Zakaria, Asril Syam dan Rusdi. Selain itu, juga hadir pimpinan Dewan yaitu Boy Edwar. Dewan daerah pemilihan (Dapil) IV dan V menyetujui rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Semulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman. (Hdp).